Dalam era digital yang terus berkembang pesat ini, sistem informasi (SI) telah menjadi bagian esensial dalam pengelolaan kesehatan yang modern. Sektor kesehatan, yang menghadapi kerumitan dalam data pasien, operasi fasilitas, tenaga kerja, serta pengambilan keputusan klinis, sangat bergantung pada pengelolaan informasi yang efektif. Di Indonesia, pentingnya memiliki sistem informasi kesehatan yang kuat dan terintegrasi semakin mendesak, mengingat tantangan geografi yang khas, keragaman populasi, serta upaya berkelanjutan untuk mencapai pemerataan dan peningkatan kualitas layanan kesehatan di seluruh negara. Oleh karena itu, peran sistem informasi tidak lagi hanya sebagai tambahan, tetapi telah menjadi elemen kunci dalam mendorong efisiensi, efektivitas, dan keberlanjutan sistem kesehatan nasional.

Perjalanan sistem informasi di industri kesehatan telah mengalami perubahan yang signifikan, yang bertransformasi dari metode pencatatan manual menjadi sebuah ekosistem digital yang komprehensif. Perubahan ini didorong oleh kesadaran akan pentingnya informasi sebagai aset yang sangat berharga untuk meningkatkan hasil klinis dan operasional. Seperti yang ditekankan oleh Oh et al. (2015), Penerapan informasi dan teknologi komunikasi (TIK) dalam sistem kesehatan di seluruh dunia terus berkembang, dan diyakini bahwa adopsi serta penggunaan TIK dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan kesehatan.

Di Indonesia, dedikasi untuk digitalisasi di bidang kesehatan semakin kuat, terlihat dari berbagai langkah seperti pelaksanaan Rekam Medis Elektronik (RME) yang bersifat wajib, pengembangan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang terintegrasi, serta percepatan dalam pemanfaatan aplikasi kesehatan digital. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia secara aktif mendukung proses transformasi digital ini, yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Peraturan ini berfungsi sebagai landasan hukum untuk pelaksanaan RME secara nasional, dengan tujuan menciptakan konektivitas data di antara fasilitas kesehatan, yang krusial untuk pemberian layanan yang terkoordinasi dan berkelanjutan. Penggabungan data pasien dari berbagai sumber memungkinkan terbentuknya pandangan kesehatan yang menyeluruh, yang mendukung pengambilan keputusan klinis yang lebih akurat dan mempermudah penelitian epidemiologis yang penting bagi kebijakan kesehatan masyarakat (Yunisca et al., 2022).

Peran sistem informasi tidak hanya terbatas pada peningkatan efisiensi operasional, hal ini secara langsung mempengaruhi peningkatan mutu layanan klinis. Dengan adanya sistem informasi yang tepat, para manajer kesehatan dapat melakukan pemantauan terhadap indikator kinerja, menemukan aspek yang perlu ditingkatkan, serta menerapkan strategi yang didasarkan pada data. Sebagai contoh, penerapan sistem pelaporan insiden keselamatan pasien yang berbasis elektronik telah terbukti mampu menurunkan kesalahan medis dan memperkuat budaya keselamatan di berbagai fasilitas kesehatan. Dalam analisis sistematis (Kruse & Beane, 2018), menyimpulkan bahwa sistem informasi kesehatan memiliki peran yang signifikan dalam memperbaiki efisiensi operasional serta kualitas layanan pasien melalui akses data yang lebih baik, pengurangan kesalahan, dan dukungan dalam pengambilan keputusan.

Selain itu, informasi sistem berfungsi sebagai landasan dalam menciptakan layanan kesehatan yang berfokus pada individu. RME yang terhubung memfasilitasi penyedia layanan untuk secara cepat mengakses catatan kesehatan pasien, memastikan kontinuitas dalam perawatan dan mengurangi pengulangan pemeriksaan yang tidak diperlukan, sehingga memperbaiki pengalaman keseluruhan pasien. Penerapan Sistem pendukung keputusan klinis (Clinical Decision Support Systems - CDSS), yang didukung oleh data yang dikumpulkan lewat sistem informasi, menyalurkan rekomendasi yang berdasarkan bukti kepada dokter, mendukung dalam proses diagnosis, pemilihan pengobatan, dan pengelolaan penyakit kronis. Ini tidak hanya meningkatkan ketepatan klinis tetapi juga menurunkan variasi dalam praktik, yang pada akhirnya berkaitan dengan perbaikan hasil kesehatan pasien. Memahami dan memaksimalkan fungsi sistem informasi dalam pengelolaan kesehatan sangat penting untuk menciptakan sistem kesehatan yang lebih kuat, responsif, dan fleksibel menghadapi tantangan di masa datang. Maka dari itu diperlukan perencanaan yang strategis dan cermat, investasi berkelanjutan dalam teknologi dan sumber daya manusia, serta kerjasama antara berbagai pihak terkait untuk mengoptimalkan potensi transformatif.

 

Daftar Pustaka

Kruse, C. S., & Beane, A. (2018). Health information technology continues to show positive effect on medical outcomes: Systematic review. Journal of Medical Internet Research, 20(2), 1–9. https://doi.org/10.2196/jmir.8793

Sadoughi, F., Nasiri, S., & Ahmadi, H. (2018). The impact of health information exchange on healthcare quality and cost-effectiveness: A systematic literature review. Computer methods and programs in biomedicine161, 209–232. https://doi.org/10.1016/j.cmpb.2018.04.023

Yunisca, F., Chalimah, E., & Sitanggang, L. O. A. (2022). Implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis Terhadap Hasil Pemantauan Kesehatan Pekerja Radiasi di Kawasan Nuklir Serpong. Reaktor : Buletin Pengelolaan Reaktor Nuklir, 19(2), 34. https://doi.org/10.17146/bprn.2022.19.2.6700