Dalam
era digital yang terus berkembang pesat ini, sistem informasi (SI) telah
menjadi bagian esensial dalam pengelolaan kesehatan yang modern. Sektor
kesehatan, yang menghadapi kerumitan dalam data pasien, operasi fasilitas,
tenaga kerja, serta pengambilan keputusan klinis, sangat bergantung pada
pengelolaan informasi yang efektif. Di Indonesia, pentingnya memiliki sistem
informasi kesehatan yang kuat dan terintegrasi semakin mendesak, mengingat
tantangan geografi yang khas, keragaman populasi, serta upaya berkelanjutan
untuk mencapai pemerataan dan peningkatan kualitas layanan kesehatan di seluruh
negara. Oleh karena itu, peran sistem informasi tidak lagi hanya sebagai
tambahan, tetapi telah menjadi elemen kunci dalam mendorong efisiensi,
efektivitas, dan keberlanjutan sistem kesehatan nasional.
Perjalanan
sistem informasi di industri kesehatan telah mengalami perubahan yang
signifikan, yang bertransformasi dari metode pencatatan manual menjadi sebuah
ekosistem digital yang komprehensif. Perubahan ini didorong oleh kesadaran akan
pentingnya informasi sebagai aset yang sangat berharga untuk meningkatkan hasil
klinis dan operasional. Seperti yang ditekankan oleh Oh et al. (2015), Penerapan
informasi dan teknologi komunikasi (TIK) dalam sistem kesehatan di seluruh
dunia terus berkembang, dan diyakini bahwa adopsi serta penggunaan TIK dapat
meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan kesehatan.
Di
Indonesia, dedikasi untuk digitalisasi di bidang kesehatan semakin kuat,
terlihat dari berbagai langkah seperti pelaksanaan Rekam Medis Elektronik (RME)
yang bersifat wajib, pengembangan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit
(SIMRS) yang terintegrasi, serta percepatan dalam pemanfaatan aplikasi
kesehatan digital. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia secara aktif
mendukung proses transformasi digital ini, yang diatur dalam Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Peraturan ini berfungsi
sebagai landasan hukum untuk pelaksanaan RME secara nasional, dengan tujuan
menciptakan konektivitas data di antara fasilitas kesehatan, yang krusial untuk
pemberian layanan yang terkoordinasi dan berkelanjutan. Penggabungan data
pasien dari berbagai sumber memungkinkan terbentuknya pandangan kesehatan yang
menyeluruh, yang mendukung pengambilan keputusan klinis yang lebih akurat dan
mempermudah penelitian epidemiologis yang penting bagi kebijakan kesehatan masyarakat
(Yunisca et al., 2022).
Peran
sistem informasi tidak hanya terbatas pada peningkatan efisiensi operasional,
hal ini secara langsung mempengaruhi peningkatan mutu layanan klinis. Dengan
adanya sistem informasi yang tepat, para manajer kesehatan dapat melakukan
pemantauan terhadap indikator kinerja, menemukan aspek yang perlu ditingkatkan,
serta menerapkan strategi yang didasarkan pada data. Sebagai contoh, penerapan
sistem pelaporan insiden keselamatan pasien yang berbasis elektronik telah
terbukti mampu menurunkan kesalahan medis dan memperkuat budaya keselamatan di
berbagai fasilitas kesehatan. Dalam analisis sistematis (Kruse & Beane, 2018), menyimpulkan
bahwa sistem informasi kesehatan memiliki peran yang signifikan dalam
memperbaiki efisiensi operasional serta kualitas layanan pasien melalui akses
data yang lebih baik, pengurangan kesalahan, dan dukungan dalam pengambilan
keputusan.
Selain
itu, informasi sistem berfungsi sebagai landasan dalam menciptakan layanan
kesehatan yang berfokus pada individu. RME yang terhubung memfasilitasi
penyedia layanan untuk secara cepat mengakses catatan kesehatan pasien,
memastikan kontinuitas dalam perawatan dan mengurangi pengulangan pemeriksaan
yang tidak diperlukan, sehingga memperbaiki pengalaman keseluruhan pasien.
Penerapan Sistem pendukung keputusan klinis (Clinical Decision Support Systems
- CDSS), yang didukung oleh data yang dikumpulkan lewat sistem informasi,
menyalurkan rekomendasi yang berdasarkan bukti kepada dokter, mendukung dalam
proses diagnosis, pemilihan pengobatan, dan pengelolaan penyakit kronis. Ini
tidak hanya meningkatkan ketepatan klinis tetapi juga menurunkan variasi dalam praktik,
yang pada akhirnya berkaitan dengan perbaikan hasil kesehatan pasien. Memahami
dan memaksimalkan fungsi sistem informasi dalam pengelolaan kesehatan sangat
penting untuk menciptakan sistem kesehatan yang lebih kuat, responsif, dan
fleksibel menghadapi tantangan di masa datang. Maka dari itu diperlukan
perencanaan yang strategis dan cermat, investasi berkelanjutan dalam teknologi
dan sumber daya manusia, serta kerjasama antara berbagai pihak terkait untuk
mengoptimalkan potensi transformatif.
Daftar Pustaka
Kruse, C. S., & Beane, A. (2018).
Health information technology continues to show positive effect on medical
outcomes: Systematic review. Journal of Medical Internet Research, 20(2),
1–9. https://doi.org/10.2196/jmir.8793
Sadoughi,
F., Nasiri, S., & Ahmadi, H. (2018). The impact of health information
exchange on healthcare quality and cost-effectiveness: A systematic literature
review. Computer methods and programs in biomedicine, 161,
209–232. https://doi.org/10.1016/j.cmpb.2018.04.023
Yunisca, F., Chalimah, E., &
Sitanggang, L. O. A. (2022). Implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis Terhadap Hasil Pemantauan
Kesehatan Pekerja Radiasi di Kawasan Nuklir Serpong. Reaktor : Buletin
Pengelolaan Reaktor Nuklir, 19(2), 34.
https://doi.org/10.17146/bprn.2022.19.2.6700
0 Komentar